KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA: ASN Kemenhub dan BPK

muhammad farhan
KPK mengungkapkan dua tersangka baru kasus suap di DJKA berstatus ASN Kemenhub dan BPK. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. 

Nama Suryo kerap disebut dalam sidang kasus tersebut. Suryo disebut sebagai makelar proyek DJKA. Dia disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang haram. 

Dalam dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang haram dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK bakal Dalami

6 jam lalu

Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah

8 jam lalu

Yaqut jelang Pelimpahan Kasus Kuota Haji: Bismillah, Semoga Kebenaran Terungkap

19 jam lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal