KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA: ASN Kemenhub dan BPK

muhammad farhan
KPK mengungkapkan dua tersangka baru kasus suap di DJKA berstatus ASN Kemenhub dan BPK. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. 

Nama Suryo kerap disebut dalam sidang kasus tersebut. Suryo disebut sebagai makelar proyek DJKA. Dia disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang haram. 

Dalam dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang haram dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Nasional
3 jam lalu

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nasional
1 hari lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
2 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal