KPK soal Wacana Megawati Datang usai Hasto Ditahan: Dipersilakan

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi kantornya. Diketahui, Megawati pernah menyatakan akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan.

"Itu dipersilakan, itu hak mereka," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) lalu. 

Ibnu tak berkomentar banyak tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datang ke kantornya. 

"Itu adalah hak mereka," ujarnya. 

Sementara itu kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail enggan mengomentari rencana kedatangan Megawati ke KPK. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal