KPK soal Wacana Megawati Datang usai Hasto Ditahan: Dipersilakan

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi kantornya. Diketahui, Megawati pernah menyatakan akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan.

"Itu dipersilakan, itu hak mereka," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) lalu. 

Ibnu tak berkomentar banyak tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datang ke kantornya. 

"Itu adalah hak mereka," ujarnya. 

Sementara itu kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail enggan mengomentari rencana kedatangan Megawati ke KPK. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
12 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
18 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal