KPK: Suap Impor Pangan karena Dua Kementerian Tidak Sinkron

Antara
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

I Nyoman diduga menerima "fee" sebesar Rp2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung agar Afung mendapat kuota impor bawang putih.

"Fee" yang disepakati oleh I Nyoman adalah Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor atau Rp3,6 miliar untuk 20 ribu ton bawang putih.

Namun untuk memenuhi "fee" tersebut, Afung meminjam dari Zulfikar namun baru terealisasi Rp2,1 miliar dan ditransfer ke rekening rekan Afung yaitu Doddy Wahyudi lalu ditransfer ke rekening Nyoman sebesar Rp2 miliar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
1 jam lalu

KPK Yakin Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak: Penetapan Tersangka Sudah Cukup Bukti

Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
3 jam lalu

Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal