KPK: Suap Impor Pangan karena Dua Kementerian Tidak Sinkron

Antara
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

"Dulu kita pernah impor sapi, sekarang bawang, sebelumnya dulu sapi juga. Ini kelihatannya modusnya masih sama. Cuma modus bergeraknya beda-beda. Jadi kita harus menyesuaikan diri untuk hal itu," tutur Laode.

Dia pun meminta pemerintah tegas menghentikan praktik korupsi tersebut agar penentuan kuota tidak selalu menjadi lahan suap-menyuap. "Karena hampir semua komoditas terjadi, sehingga di pasar masih kelebihan karena mereka ingin mendapat keuntungan ekonomi," ujar Laode.

Ketidaksinkronan itu juga membuka celah terjadinya praktik perdagangan pengaruh (trading in influence) untuk penentuan kuota.

"Perdagangan pengaruh juga akhirnya dimanfaatkan karena selisih harga komoditi di luar negeri dengan dalam negeri itu tinggi sekali. Seperti bawang putih harganya satu kilo di sini berapa? Kalau di China murah sekali, beras juga begitu harga beras itu setengahnya harga per kilogram di luar negeri dengan dalam negeri," tutur Laode.

Dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019, KPk tidak hanya menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka, melainkan lima lainnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
20 jam lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
22 jam lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
24 jam lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal