"Dulu kita pernah impor sapi, sekarang bawang, sebelumnya dulu sapi juga. Ini kelihatannya modusnya masih sama. Cuma modus bergeraknya beda-beda. Jadi kita harus menyesuaikan diri untuk hal itu," tutur Laode.
Dia pun meminta pemerintah tegas menghentikan praktik korupsi tersebut agar penentuan kuota tidak selalu menjadi lahan suap-menyuap. "Karena hampir semua komoditas terjadi, sehingga di pasar masih kelebihan karena mereka ingin mendapat keuntungan ekonomi," ujar Laode.
Ketidaksinkronan itu juga membuka celah terjadinya praktik perdagangan pengaruh (trading in influence) untuk penentuan kuota.
"Perdagangan pengaruh juga akhirnya dimanfaatkan karena selisih harga komoditi di luar negeri dengan dalam negeri itu tinggi sekali. Seperti bawang putih harganya satu kilo di sini berapa? Kalau di China murah sekali, beras juga begitu harga beras itu setengahnya harga per kilogram di luar negeri dengan dalam negeri," tutur Laode.
Dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019, KPk tidak hanya menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka, melainkan lima lainnya.