KPK Sudah Ketahui Pihak Terlibat Penanggalan Mundur Perizinan Meikarta

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemui titik terang dalam pengusutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. KPK menduga ada penanggalan mundur (back date) pada sejumlah rekomendasi perizinan proyek Meikarta yang diberikan sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui siapa pihak yang melakukan back date. Namun dia belum megungkapkan siapa pihak terkait dimaksud.

"Dugaannya ada back date. Siapa saja pihak yang melakukan tentu saja sudah diketahui oleh penyidik. Nah, ini yang sedang kami dalami dan pertajam terus-menerus buktinya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia enggan mengungkapkan karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Menurutnya, sampai saat ini KPK masih mengumpulkan bukti yang menguatkan.

Bukti yang dimiliki KPK terkait back date, kata dia saat ini menjadi salah satu fokus dalam proses penyidikan kasus suap Meikarta. "Tentu saya tidak bisa menyebutkan apakah pihak yang bekerja sama membuat back date itu dari Pemkab misalnya, atau dari Lippo atau dari pihak lain," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
5 bulan lalu

Penampakan Contoh Rumah Subsidi Mini Harga Rp100 Juta, Warga Kritisi Keterbatasan Ruang

Bisnis
3 tahun lalu

Deretan Pemilik Bioskop di Indonesia, Siapa Saja?

Bisnis
3 tahun lalu

Deretan Pengusaha Pemilik Kampus Terkenal di Jakarta, Siapa Saja?

Bisnis
4 tahun lalu

Link Net Diakuisisi XL Axiata, Grup Lippo: Bagian dari Strategi Konsolidasi dan Transformasi

Nasional
5 tahun lalu

Nurhadi Kembali Tersangka, Kali Ini Kasus Suap Eddy Sindoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal