KPK Sudah Tetapkan Status Hukum terkait OTT Bupati Pekalongan, Jadi Tersangka?

Nur Khabibi
KPK sudah menetapkan status hukum terkait OTT yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan akan diumumkan hari ini. (Foto: Instagram @kab_pekalongan)

Diketahui, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan OTT KPK bersama dua orang lainnya, Selasa (3/3/2026) dini hari. Ketiganya diamankan di daerah Semarang, Jawa Tengah. 

"Pada dini hari tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," ucap Budi kepada wartawan.

Setelah itu, ketiganya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lanjutan. Kemudian, KPK kembali membawa 11 orang dari Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. 

Dari belasan orang tersebut, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Mereka diboyong dengan bus pariwisata yang tiba di kantor KPK pada malam hari. 

Dengan begitu, total terdapat 14 orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait OTT Fadia Arafiq. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penampakan Bus Pariwisata Angkut 11 Orang terkait OTT Bupati Pekalongan ke Gedung KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan terkait Pengadaan Outsourcing

Buletin
1 hari lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Jateng
2 hari lalu

Gubernur Jateng Respons KPK Tangkap Bupati Pekalongan: Jadi Pembelajaran Pejabat Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal