KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR, Siapa?

Danandaya Arya Putra
KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, dia belum mengungkapkan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada tersangka, penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/6/2025).

Dia mengatakan, sebanyak dua saksi diperiksa terkait perkara tersebut. Keduanya yakni Pejabat Pengadaan Barang Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR 2020-2021, Cucu Riwayati dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR 2020 Fahmi Idris.

Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini Senin (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," ujar Budi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah buka suara soal perkara yang tengah diusut KPK. Menurutnya, kasus yang diusut itu kasus lama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Reaksi Komisi VIII DPR

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi, MPR: Kasus Lama, Pimpinan Tak Terlibat

Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR

Nasional
5 bulan lalu

Ahli Soroti Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto, Kesaksian Tak Bisa Diterima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal