KPK Tahan Anak Buah Lukas Enembe Gerius One Yoman

Arie Dwi Satrio
KPK menahan Gerius One Yoman (GOY), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua. (Foto: Arie Dwi Satria)

Sebelumnya, Lukas Enembe (LE) didakwa menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Lukas diduga menerima suap bersama dengan Mikael Kambuaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua periode 2013-2017, dan Gerius One Yoman, Kepala Dinas PUPR periode 2018-2021.

Uang suap tersebut berasal dari Direktur dan Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar). Selain itu, sebesar Rp35.429.555.850 (Rp35,4 miliar) berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua, dan pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Suap tersebut diberikan agar Lukas Enembe, Mikael Kambuaya, dan Gerius One Yoman berupaya memenangkan perusahaan-perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Cecar Plt Gubernur Riau SF Hariyanto soal Temuan Uang di Rumah Dinas

1 hari lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

1 hari lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal