KPK Tahan Anak Buah Lukas Enembe Gerius One Yoman

Arie Dwi Satrio
KPK menahan Gerius One Yoman (GOY), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua. (Foto: Arie Dwi Satria)

Sebelumnya, Lukas Enembe (LE) didakwa menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Lukas diduga menerima suap bersama dengan Mikael Kambuaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua periode 2013-2017, dan Gerius One Yoman, Kepala Dinas PUPR periode 2018-2021.

Uang suap tersebut berasal dari Direktur dan Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar). Selain itu, sebesar Rp35.429.555.850 (Rp35,4 miliar) berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua, dan pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Suap tersebut diberikan agar Lukas Enembe, Mikael Kambuaya, dan Gerius One Yoman berupaya memenangkan perusahaan-perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

Nasional
13 jam lalu

KPK: OTT BPK terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

Nasional
14 jam lalu

Breaking News: KPK OTT 5 ASN BPK terkait Kasus Bupati Muara Enim

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal