KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

Arie Dwi Satrio
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dilakukan agar kondisi keuangan PT JN terlihat layak untuk diakuisisi. Pembahasan akuisisi mulai dilakukan oleh Direksi PT ASDP pada tahun 2020 setelah dilakukan penggantian Dewan Komisaris PT ASDP pada April 2020.

Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tersebut terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp893.160.000.000 (Rp893 miliar).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

KPK Sita Rumah Mewah hingga Cincin Berlian di Surabaya terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

2 tahun lalu

KPK Tahan Eks Dirut ASDP usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

4 jam lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

24 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal