KPK Tahan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, Tersangka Penyuap Lukas Enembe

Ariedwi Satrio
KPK menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL) yang merupakan tersangka penyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun rupiah. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
24 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
24 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal