KPK Tahan Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait Kasus Gratifikasi

Achmad Al Fiqri
KPK tahan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus gratifikasi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Tim penyidik menahan tersangka SI untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di Rutan KPK, Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Saiful terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Sebelumnya, Saiful dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
14 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal