Tertangkap, 2 Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Terikat di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Pramono Putra
Antara
Dua dari tiga pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya terikat di Sidoarjo tertangkap. (Foto: Pramono Putra/iNews)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial F dan H, tersangkapembunuhanperempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Porong, Sidoarjo. Keduanya terancam hukuman mati.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
 
"Polisi bekerja keras mengungkap kasus ini," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan, motif kasus ini tak lain pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebab, beberapa barang milik korban berinisial T hilang.

Barang-barang itu di antaranya satu tabung elpiji kemasan tiga kilogram, BPKB sepeda motor korban, satu unit televisi, dan uang tunai sekitar Rp60.000.

Kusumo menyebut, pihaknya mengidentifikasi ada tiga orang dalam kasus tersebut. Salah satunya berinisial P ditetapkan sebagai buronan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Kusumo, peristiwa pencurian terjadi pada 9 Januari 2023 atau 12 hari sebelum korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya.

F yang merupakan tetangga korban, kata dia, merupakan pelaku utama. Dia diduga mengajak H dan P untuk melakukan pencurian di rumah korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal