KPK Tahan Keponakan Setnov di Rutan Guntur

Richard Andika Sasamu
Antara
Irvanto Hendra Pambudi menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (9/3/2018). (Foto: Antara/Wahyu Putro).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Irvanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

"Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (9/3/2018). Pantauan di gedung KPK, Irvanto bungkam ketika keluar dari ruang pemeriksaan. Dia memilih diam ketika dicecar pertanyaan awak media.

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye strip hitam. Langkahnya cepat dan langsung masuk ke mobil tahanan yang segera membawanya pergi.

KPK pada Jumat pagi tadi memeriksa Irvanto untuk kedua kalinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penyidik mengonfirmasi beberapa peristiwa terkait dengan aliran dana.

"Termasuk perpindahan uangnya bagaimana, komunikasi dengan money changer, misalnya, atau pertemuan-pertemuan lain, itu pasti kami konfirmasi pada tersangka. Itu kami gali lebih dalam," kata Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
9 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
18 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
21 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal