KPK Tambah Rutan Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Rutan KPK ditambah lagi di Mako Puspomal TNI (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah fasilitas Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka. Rutan baru di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Rutan baru untuk para tersangka kasus korupsi tersebut merupakan kerja sama KPK dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI. 

Kesepakatan kerja sama antara KPK dan Puspomal TNI itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat audiensi bersama Puspomal TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

20 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

1 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

1 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal