KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK amankan pegawai pajak hingga wajib pajak . (Foto: Ist)

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujar Fitroh. 

Fitroh melanjutkan, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud. 

"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucapnya. 

Diketahui, OTT kali ini merupakan kali pertama bagi KPK di 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK total melakukan operasi senyap sebanyak 11 kali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
3 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
3 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal