KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK amankan pegawai pajak hingga wajib pajak . (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut). Para pihak yang diamankan terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ini delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi Sabtu (10/1/2026). 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
11 jam lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
14 jam lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal