KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK amankan 8 orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak 8 orang ditangkap.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Bahkan, Tessa menyampaikan, penyidik KPK telah menangkap 8 orang dalam giat operasi senyap itu.

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
10 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
16 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
18 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal