KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK amankan 8 orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak 8 orang ditangkap.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Bahkan, Tessa menyampaikan, penyidik KPK telah menangkap 8 orang dalam giat operasi senyap itu.

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal