Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengaku tidak tahu persis mengenai perihal yang membuat KPK membawa Wahid. Untuk itu, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut.
”Selanjutnya (kami) menunggu pernyataan resmi dari KPK, demikian,” kata dia kepada iNews.id, Sabtu (21/7/2018) siang.