KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin, Kemenkumham Gelar Konferensi Pers

Irfan Ma'ruf
Ilma De Sabrini
Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen (kanan). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen. Bersama Wahid, diamankan pula lima orang lainnya.

Operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada Jumat (20/7/2018) malam hingga Sabtu (21/7/2018) dini hari. Penangkapan diduga terkait suap “jual-beli izin” keluar lapas dari para narapidana.

Merespons penangkapan tersebut, Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham) akan menggelar konferensi pers pada Sabtu malam ini sekitar pukul 20.30 WIB.

Press conference bertempat bertempat di press room Kementerian Hukum dan HAM, lantai dasar gedung Ditjen Imigrasi Jalan Rasuna Said Kavling 6-7 Kuningan, Jaksel,” ujar staf humas Kemenkumham Dedet melalui siaran pers elekronik yang beredar di kalangan media. Konferensi pers akan dihadiri jajaran pejabat utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Dari enam orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi, dan keluarga napi serta PNS lapas," kata Febri. Tim Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. ”KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang tersebut,” kata Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Nasional
4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Respons Penetapan Tersangka Yaqut: Tepat, Perannya Signifikan

Nasional
5 jam lalu

Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Nasional
9 jam lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal