KPK Tangkap Lagi 2 Orang terkait OTT di Surabaya, Kali Ini Swasta

Ariedwi Satrio
KPK menangkap dua orang swasta terkait OTT di Surabaya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK kembali menangkap dua orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur hari ini, Kamis (20/1/2022). Total ada lima orang yang diamankan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan lima orang yang diamankan tersebut terdiri atas hakim, panitera pengganti, pengacara serta pihak swasta. Lima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

"KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal