KPK Tangkap Lagi 2 Orang terkait OTT di Surabaya, Kali Ini Swasta

Ariedwi Satrio
KPK menangkap dua orang swasta terkait OTT di Surabaya. (Foto: Antara)

Selain menangkap lima orang, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," tuturnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal