KPK Tangkap Lagi 2 Orang terkait OTT di Surabaya, Kali Ini Swasta

Ariedwi Satrio
KPK menangkap dua orang swasta terkait OTT di Surabaya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK kembali menangkap dua orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur hari ini, Kamis (20/1/2022). Total ada lima orang yang diamankan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan lima orang yang diamankan tersebut terdiri atas hakim, panitera pengganti, pengacara serta pihak swasta. Lima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

"KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
16 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
16 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
24 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal