KPK Tangkap Pejabat Ditjen Perkeretaapian dalam OTT di Jakarta dan Semarang

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Tengah (Jateng). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada siang tadi, Selasa (11/4/2023). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan oknum pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).

"Benar hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Selain mengamankan pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng, KPK juga menangkap pihak swasta. Berdasarkan informasi yang diterima, pejabat kereta api Jateng diamankan di Semarang. Sedangkan pihak swasta diamankan di Jakarta.

"Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta. Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud," ujar Ali.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detil identitas para pihak tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

"Kami nanti akan update kembali kegiatan tersebut," ucap Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Megapolitan
23 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal