KPK Tegaskan 3 Kali OTT Bukan Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

Di sisi lain, diungkapkan Ali, KPK menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk memproses pelaporan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. KPK meminta agar semua pihak menunggu hasil proses di Dewas.

"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro. Endar melapor setelah viral pesan singkat, foto, rekaman suara, hingga video yang menampilkan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
18 jam lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
21 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal