KPK Tegaskan 3 Kali OTT Bukan Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam beberapa hari belakangan ini untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK justru menuding isu itu sengaja digulirkan oleh pihak yang pro terhadap koruptor.

"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal isu rentetan OTT KPK untuk pengalihan isu, Selasa (18/4/2023).

Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan bukan pekerjaan yang memakan waktu secara singkat. Kegiatan tangkap tangan dilakukan melalui sedangkan proses mulai dari pemantauan, penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan. Sehingga, kata Ali, tidak bisa KPK kemudian tiba-tiba langsung melakukan tangkap tangan.

"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Megapolitan
39 menit lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa 8 Kepala Desa Pati, Dalami Penyerahan Uang Perintah Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal