KPK Tegaskan Punya Wewenang Periksa Kaesang soal Dugaan Pakai Jet Pribadi

Achmad Al Fiqri
Ketua KPK Nawawi Pamolango memastikan KPK punya wewenang memeriksa Kaesang (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN. Yang bersangkutan sementara rapat untuk siapa saja yang mau dipanggil untuk diklarifikasi, itu saja berangkali," tutur Nawawi.

Nawawi menepis bila KPK mengundur waktu untuk memanggil Kaesang. Ia menjelaskan lembaga antirasuah ini memiliki aturan dalam melakukan klarifikasi.

"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," kata Nawawi.

Ia juga membantah anggapan yang menyebutkan KPK memperlakukan Kaesang berbeda. "Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskantetap perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep soal ramainya penggunaan pesawat jet pribadi. Menurutnya, hal tersebut lantaran Kaesang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara. 

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara, kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang, seperti itu," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
3 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal