KPK Telusuri Bisnis Kursus Bahasa Asing Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Arie Dwi Satrio
KPK menelusuri bisnis kursus bahasa asing milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Foto: Antara)

Di antaranya, dengan membelikan rumah mewah di Pejaten, Jakarta Selatan, berlian, hingga polis asuransi.

Atas perbuatannya, Andhi dijerat dua pasal sekaligus yakni terkait penerimaan gratifikasi dan TPPU. Ia disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Ia juga disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Cecar Plt Gubernur Riau SF Hariyanto soal Temuan Uang di Rumah Dinas

19 jam lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

9 jam lalu

Deretan Miliarder Asal Iran yang Sukses Bangun Kerajaan Bisnis di Amerika Serikat

21 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal