KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

Nur Khabibi
Empat tersangka kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker yang ditahan KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut sumber uang pembelian motor gede (moge) Harley Davidson milik mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT). Adapun, penyidik KPK telah menyita moge tersebut.

"Nah ini pelan-pelan, pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025). 

Asep menerangkan, penelusuran tersebut sejalan dengan uang penerimaan dari para tersangka sebesar Rp53,7 miliar dan pihak-pihak terkait. 

"Nah salah satunya adalah kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan kepada motor. Itu mengalir kepada stafsus. Karena kita sedang mengupayakan, mencari informasi, menggali informasi dari para stafsus ini yang menerima," ucapnya.

Selain itu, KPK juga akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran uang haram tersebut. 

"Apakah penerimaan itu untuk atas nama dirinya sendiri atau justru penerimaan itu mungkin ya, mungkin yang bersangkutan hanya sebagai perantara gitu ya, karena ini juga stafsus disini, nah tentu perantaranya kepada pimpinannya, kita sedang dalami," ucap Asep. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Nasional
5 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
8 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal