KPK Terima 1.432 LHKPN dari Calon Kepala Daerah, 107 Laporan Belum Lengkap

Nur Khabibi
Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 1.432 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para bakal calon kepala daerah. Sebanyak 107 laporan di antaranya dinyatakan belum lengkap.

"KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (8/9/2024). 

Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN cakada yang dinyatakan belum lengkap itu belum menyertakan surat kuasa. 

"KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai," ujarnya. 

Diketahui, pelaporan online harus menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id. 

Budi menegaskan, cakada yang LHKPN-nya telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap akan mendapatkan tanda terima. 

"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran pilkada serentak 2024 ini," kata Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

7 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

9 jam lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

11 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal