KPK Terima Cicilan Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

muhammad farhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Okezone)

Penyetoran tersebut guna menutupi nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp34,8 Miliar dan Rp22,1 Miliar terkait proyek pembangunan gedung IPDN diwilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau. 

Kemudian PT Waskita Karya menyetorkan cicilan kerugian negara sebesar Rp27,2 Miliar atas pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan. PT Waskita Karya menyicil sejumlah Rp7 Miliar melalui rekening penampungan KPK. 

Terakhir, KPK menerima setoran cicilan kerugian negara yang dilakukan oleh PT Adhi Karya untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara. PT Adhi Karya menyicil kerugian negara dengan total Rp19,7 Miliar dengan dicicil melalui rekening penampungan KPK sejumlah Rp5 Miliar. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
12 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
13 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal