KPK Terima Cicilan Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

muhammad farhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Okezone)

Penyetoran tersebut guna menutupi nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp34,8 Miliar dan Rp22,1 Miliar terkait proyek pembangunan gedung IPDN diwilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau. 

Kemudian PT Waskita Karya menyetorkan cicilan kerugian negara sebesar Rp27,2 Miliar atas pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan. PT Waskita Karya menyicil sejumlah Rp7 Miliar melalui rekening penampungan KPK. 

Terakhir, KPK menerima setoran cicilan kerugian negara yang dilakukan oleh PT Adhi Karya untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara. PT Adhi Karya menyicil kerugian negara dengan total Rp19,7 Miliar dengan dicicil melalui rekening penampungan KPK sejumlah Rp5 Miliar. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
16 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
20 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
21 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
23 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal