7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

iNews
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Rabu (1/10/2025). Para saksi berasal dari berbagai asosiasi serta biro perjalanan haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa telah menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang, yaitu Firman M. Nur sebagai Ketua Umum Amphuri, M. Firman Taufik sebagai Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) dan Syam Resfisdi sebagai Ketua Umum Sapuhi.

Kemudian, H. Amaluddin yang menjabat sebagai Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro dan Lutfhi Abdul Jabbar sebagai Sekretaris Jenderal Mutiara Haji.

Sementara, dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan, yakni Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi sebagai Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu).

Berdasarkan keterangan dari saksi yang hadir, penyidik KPK mendalami sistem pembayaran haji khusus.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024

12 bulan lalu

7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

19 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

21 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

23 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal