Dia menuturkan, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin. Dalam surat itu, Azis beralasan tidak dapat hadir tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19.
"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," tuturnya.