KPK Terima Surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Minta Penundaan Pemeriksaan

Raka Dwi Novianto
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

Dia menuturkan, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin. Dalam surat itu, Azis beralasan tidak dapat hadir tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19.

"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
1 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal