KPK Tertibkan 502 Aset Rp763 Miliar di Berbagai Daerah

Antara
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Selain penertiban aset, Firli juga menyampaikan pencapaian penertiban 367 Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang mencapai Rp6,9 triliun. "Selanjutnya ada juga kegiatan kita dengan cara digitalisasi, yaitu penertiban prasarana umum, fasilitas umum. Setidaknya 367 PSU yang kita tertibkan dengan nilai Rp6.986.229.362.125," katanya.

Firli memberikan aspirasi kepada Provinsi Sulawesi Utara yang memperoleh angka tertinggi dalam penertiban PSU dengan nilai Rp4.457.107.221.000.

"Saya ingin sampaikan apresiasi dan selamat kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah bekerja keras dalam rangka penertiban prasarana umum dengan nilai Rp4.457.107.221.000 dan diikuti Gubernur Jawa Tengah, terima kasih Pak Ganjar (Ganjar Pranowo) senilai Rp1.362.757.179.736," tuturnya.

Penertiban aset maupun PSU tersebut, menurut Firli, tidak bisa hanya dilakukan KPK melainkan perlu dukungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Tentu sumbangsih tenaga, pikiran, usaha keras kami sama-sama untuk menyelamatkan aset sehingga tidak terjadi kerugian negara dan tentu juga bisa membantu pertumbuhan ekonomi, bisa membantu iklim usaha di daerah, dan yang paling penting lagi adalah tidak terjadinya kerugian negara," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal