KPK Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Suap Lampung Tengah

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif dan petugas KPK menunjukkan barang bukti dari OTT di Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018).. (Foto:Antara)

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Taufik Rahman disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima, J Natalis Sinaga dan Rusliyanto disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Nasional
7 jam lalu

Pemeran Pria dalam Video Syur Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Nasional
9 jam lalu

Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Mobil
12 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
16 jam lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal