KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah

Nur Khabibi
KPK menetapkan empat tersangka baru terkait kasus suap dana hibah dari APBD Jatim. Mereka berstatus anggota DPRD Jatim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim

"Dari anggota DPRD 4 orang kalau gak salah," kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024). 

Hanya saja, dia tak menjelaskan lebih detail identitas para tersangka yang dimaksud. 

Terkait kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus itu. Menurut Alex, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal