JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
"Dari anggota DPRD 4 orang kalau gak salah," kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).
Hanya saja, dia tak menjelaskan lebih detail identitas para tersangka yang dimaksud.
Terkait kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus itu. Menurut Alex, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti.
"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex.