KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap Proyek SPAM

Ilma De Sabrini
Anggota BPK Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR, Rabu (25/9/2019). (Foto: dok. Sindonews).

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kesuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Adapun empat orang lainnya merupakan pejabat Kementerian PUPR yang diduga sebagai tersangka penerima suap yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare dan PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah.

Selain itu, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Editor : Zen Teguh
Tags:
Artikel Terkait
2 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

4 hari lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

12 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal