KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap Proyek SPAM

Ilma De Sabrini
Anggota BPK Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR, Rabu (25/9/2019). (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil sebagai tersangka kasus suap terkait proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara yang telah diusut sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, selain Rizal, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Leonardo Jusminarta Prasetyo, komisaris utama PT Minarta Dutahutama.

”KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka yaitu RIZ (Rizal Djalil), anggota BPKRI dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo), Komisaris Utama PT MD (Minarta Dutahutama),” kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, KPK menemukan aliran dana SPAM kepada sejumlah pejabat. Namun dia enggan membeberkan para tersangka penerima tersebut.

Dalam kasus ini 62 orang telah mengembalikan uang terkait SPAM kepada KPK. Kendati demikian, lembaga antirasuah ini menduga masih ada pejabat lain yang menerima aliran duit korupsi proyek itu.

Editor : Zen Teguh
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
4 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
5 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal