KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengaturan Cukai

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers penetapan tersangka Bupati Bintan, Apri Sujadi. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan periode 2016–2021, Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka. Apri diduga terlibat dalam kasus korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan pada bulan Februari 2021 dengan menetapkan tersangka AS Bupati Bintan periode 2016-2021," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Selain Apri Sujadi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Mohd Saleh H. Umar (MSU) selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan

Alex menjelaskan, setelah ditetapkan tersangka KPK melakukan penahanan terhadap keduanya masing-masing selama 20 hari kedepan.

"Untuk kepentingan penyidikan pada hari ini dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik masing-masing untuk selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 12 Agustus sampai 31 Agustus 2021," kata Alex.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
1 hari lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal