KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Nur Khabibi
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Status tersebut diberikan setelah Sirajudin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada, Senin (21/9/2026).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menuturkan, Sirajudin diduga mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Selain itu, Sirajudin diduga menentukan fee sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut serta 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.

"SJL juga diduga telah melakukan ploting pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Bolmut sebelum proyek dilaksanakan, dengan cara memerintahkan Kadis PUPR Bolmut untuk menulis siapa saja vendor yang akan melaksanakan pekerjaan proyek-proyek di Dinas PUPR," ucap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

"Ploting dilakukan dengan cara menuliskan nama calon pemenang pada setiap proyek yang sudah di-list pada lembaran kertas HVS," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

15 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

16 hari lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

16 hari lalu

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Total Tangkap 14 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal