KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru Kasus Suap MA

Ariedwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung sebagai tersangka baru. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD). Bahkan, KPK sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus tersebut.

KPK dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hakim MA berinisial GS dikabarkan menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

"Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hanya saja, Ghufron enggan membeberkan secara gamblang. 

Dia hanya memastikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

"Tunggu aja dulu, kita sedang mengembangkan penyidikan," singkat Ghufron saat dikonfirmasi terpisah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
24 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal