JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD). Bahkan, KPK sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus tersebut.
KPK dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hakim MA berinisial GS dikabarkan menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hanya saja, Ghufron enggan membeberkan secara gamblang.
Dia hanya memastikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
"Tunggu aja dulu, kita sedang mengembangkan penyidikan," singkat Ghufron saat dikonfirmasi terpisah.