KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT DI, Dirut PT PAL Indonesia Budiman Saleh Ditahan

Antara
Deputi Penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto. (Foto: Raka/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017. Dalam pengembangan kasus ini KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka baru.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah mencermati fakta yang berkembang. Apa saja fakta tersebut dia tidak menjelaskan detail.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020, yakni BUS (Budiman Saleh)," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Dia menuturkan, Budiman langsung ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Budiman dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK, Kavling K4, Jakarta Selatan, untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Untuk kepentingan penyidikan hari ini setelah dilakukan pemeriksan kepada BUS, penyidik menahan untuk 20 hari ke depan terhitung 22 Oktober 2020 sampai dengan 10 November 2020," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, 15 Orang Diperiksa

Nasional
5 bulan lalu

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

Nasional
10 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Buletin
10 bulan lalu

5 Korporasi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal