KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Pemkot Semarang

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang (Foto: Riyan Rizki).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus baru di Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan inisial tersangka masih belum bisa disampaikan kepada publik. 

“Nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika Rabu (17/7/2024).

KPK sebelumnya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada hari ini Rabu (17/7). Pengeledahan ini terkait kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

15 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

20 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

22 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal