JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus baru di Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan inisial tersangka masih belum bisa disampaikan kepada publik.
“Nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika Rabu (17/7/2024).
KPK sebelumnya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada hari ini Rabu (17/7). Pengeledahan ini terkait kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024.