KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Pemkot Semarang

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang (Foto: Riyan Rizki).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus baru di Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan inisial tersangka masih belum bisa disampaikan kepada publik. 

“Nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika Rabu (17/7/2024).

KPK sebelumnya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada hari ini Rabu (17/7). Pengeledahan ini terkait kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
7 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
16 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
20 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal