KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Pemkot Semarang

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang (Foto: Riyan Rizki).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus baru di Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan inisial tersangka masih belum bisa disampaikan kepada publik. 

“Nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika Rabu (17/7/2024).

KPK sebelumnya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada hari ini Rabu (17/7). Pengeledahan ini terkait kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Yakin Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak: Penetapan Tersangka Sudah Cukup Bukti

Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
3 jam lalu

Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

Nasional
3 jam lalu

Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Ruang Kerja dan Rumah Dinas Pejabat Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal