KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi hingga Anwar Usman Buntut Putusan MK

Riyan Rizki Roshali
KPK menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi hingga Ketua MK Anwar Usman buntut putusan batas usia cawapres. (Foto: Istimewa)

Selain Anwar Usman, Erick mengatakan pihaknya juga melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Kemudian Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi serta seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin ikut campur urusan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, Gibran sudah dewasa sehingga bisa mengambil keputusan.

Melihat sepak terjang anaknya, Jokowi memastikan tak ingin ikut campur. Sebagai orang tua, dia pun hanya merestui semua putusannya.

"Orang tua itu mendukung dan merestui. Keputusan semuanya di Gibran karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan," kata Jokowi usai Apel Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK, Ada Apa?

Nasional
24 jam lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah

Nasional
1 hari lalu

Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal