KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi hingga Anwar Usman Buntut Putusan MK

Riyan Rizki Roshali
KPK menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi hingga Ketua MK Anwar Usman buntut putusan batas usia cawapres. (Foto: Istimewa)

Selain Anwar Usman, Erick mengatakan pihaknya juga melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Kemudian Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi serta seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin ikut campur urusan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, Gibran sudah dewasa sehingga bisa mengambil keputusan.

Melihat sepak terjang anaknya, Jokowi memastikan tak ingin ikut campur. Sebagai orang tua, dia pun hanya merestui semua putusannya.

"Orang tua itu mendukung dan merestui. Keputusan semuanya di Gibran karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan," kata Jokowi usai Apel Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
13 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
16 jam lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal