JAKARTA, iNews.id - Posisi Wakil Ketua KPK yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar hingga kini masih kosong. KPK saat ini menunggu kabar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama pengganti Lili.
"Iya kita tunggu saja dari Pak Presiden," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (22/7/2022).
Terkait pengusutan kasus atau gelar perkara, Alex memastikan prosesnya masih bisa dilanjutkan meski pimpinan KPK berkurang satu. Menurutnya gelar perkara minimal bisa dihadiri 3 orang pimpinan KPK.
"Gelar perkara itu kan nggak harus 5, ya tapi minimal 3. Karena kalau 3 hadir itu kan saya pikir udah kuorum, jadi nggak harus 5," ujarnya.