JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk menghadiri rapat koordinasi supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Rapat itu dijadwalkan digelar pada Jumat (17/11/2023).
"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam Koordinasi Penanganan Perkara dugaan tindak pemerasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Dia mengatakan, pertemuan itu sejatinya digelar pada Jumat (10/11/2023) lalu. Namun rapat batal digelar.
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
"Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 tahun 2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Ali mengatakan, surat undangan tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Dia berharap kehadiran perwakilan Polda Metro dan Mabes Polri pada jadwal yang sudah ditentukan.
"Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku," katanya.