Polda Metro Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap penyidik segera gelar perkara untuk menetapkan tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hanya saja, dia tak memerinci kapan tepatnya gelar perkara dilakukan.

Karyoto mengaku akan berkomunikasi dengan anak buahnya terlebih dulu terkait hal tersebut.

"Ya nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera aja," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengagendakan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri  terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Pemeriksaan diagendakan kembali setelah Firli tak memenuhi panggilan penyidik karena ada kegiatan di Aceh.

Pemeriksaan ulang tersebut bakal digelar Selasa (14/11/2023). Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
3 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
5 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Seleb
7 jam lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal