KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

Yuwantoro Winduajie
Petugas KPK menunjukan barang bukti hasil OTT BNPB saat konferensi pers di Gedung, KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Foto : Arif Julianto)
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto : Arif Julianto)

Achmad menambahkan, pada periode 2024-2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung. Sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan Bima Setyawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB Suharyanto.

“Di mana dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan Saudara BMS selaku Tenaga Ahli Kepala Badan BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB. Dengan total nilai pengadaan mencapai 148 miliar,” tuturnya.

KPK merinci nilai pengadaan tersebut mencapai Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Menurut Achmad, dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan Bima diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah pembelian saham PT MDLA melalui PT AVE.

“Bahwa dalam proses penggunaan DSP pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE,” ucap Achmad.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

2 hari lalu

Detik-Detik 5 Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

2 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

2 hari lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal