KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

Yuwantoro Winduajie
Petugas KPK menunjukan barang bukti hasil OTT BNPB saat konferensi pers di Gedung, KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Foto : Arif Julianto)

Dia menyebut, PT AVE memiliki 150,4 juta lembar saham PT MDLA atau setara 1,07 persen. Berdasarkan harga saham Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026, nilai kepemilikan tersebut mencapai Rp30,98 miliar.

Pada klaster kedua, KPK mengungkap dugaan permintaan fee kepada penyedia barang dan jasa agar memperoleh paket pengadaan di BNPB.

“Bahwa dalam proses pengadaan tahun 2026, Saudara RIC selaku Tenaga Ahli Kepala Badan diduga meminta fee kepada penyedia agar pihak vendor mendapat paket pengadaan yang dimaksud,” ujarnya.

KPK menduga Richard Erlangga (RIC) menerima uang melalui perantara dari Gery P (GER), Direktur PT TLS, sebesar Rp2,38 miliar selama periode Januari-September 2026.

Dalam periode yang sama, Gery juga diduga memberikan uang kepada Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku PPK sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sebesar Rp140 juta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

2 hari lalu

Detik-Detik 5 Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

2 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

2 hari lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal