KPK Ungkap 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Nur Khabibi
KPK menyampaikan terdapat 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan LHKPN. 101 pejabat lainnya telah melaporkan kekayaannya. (Foto: Nur Khabibi)

"Untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya," kata dia.

Budi menegaskan, bagi mereka yang belum menyetorkan LHKPN untuk segera menyampaikan ke KPK. Pasalnya, batas akhir pelaporan LHKPN akan berakhir kurang dari seminggu. 

"Batas waktu (penyampaian LHKPN) 21 Januari 2025," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

1 hari lalu

4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka, Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK

1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal