KPK Ungkap 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Nur Khabibi
KPK menyampaikan terdapat 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan LHKPN. 101 pejabat lainnya telah melaporkan kekayaannya. (Foto: Nur Khabibi)

Dalam upaya menyerukan kepatuhan LHKPN bagi Kabinet Merah Putih, KPK juga menggandeng Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait. 

"Untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya," kata dia.

Budi menegaskan, bagi mereka yang belum menyetorkan LHKPN untuk segera menyampaikan ke KPK. Pasalnya, batas akhir pelaporan LHKPN akan berakhir kurang dari seminggu. 

"Batas waktu (penyampaian LHKPN) 21 Januari 2025," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
5 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
7 jam lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal