KPK Ungkap 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Nur Khabibi
KPK menyampaikan terdapat 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan LHKPN. 101 pejabat lainnya telah melaporkan kekayaannya. (Foto: Nur Khabibi)

Dalam upaya menyerukan kepatuhan LHKPN bagi Kabinet Merah Putih, KPK juga menggandeng Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait. 

"Untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya," kata dia.

Budi menegaskan, bagi mereka yang belum menyetorkan LHKPN untuk segera menyampaikan ke KPK. Pasalnya, batas akhir pelaporan LHKPN akan berakhir kurang dari seminggu. 

"Batas waktu (penyampaian LHKPN) 21 Januari 2025," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Nyaris Rp1 Miliar buat Kebutuhan Lebaran

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan

Nasional
15 jam lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal