KPK Ungkap 3 Tersangka Gunakan Uang Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha untuk Umrah

Achmad Al Fiqri
KPK tetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (foto: Jonathan Simanjuntak)

Lamgkah ini juga bertujuan untuk memperbaiki performa kredit macet dengan membayar angsuran dan pelunasan dan sebagiannya digunakan MIA. 

"Sebagai pengganti jumlah nominal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, Sdr JH menjanjikan penggantian berupa penyerahan agunan kredit yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada MIA," ucapnya.

Atas kesepakatan itu, BPR Jepara Artha telah mencairkan 40 kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar kepada pihak yang identitasnya digunakan oleh MIA pada periode April 2022-Juli 2023. Adapun, kredit dicairkan dengan tanpa dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya. 

"Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online, pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp7 miliar per debitur," ujar Asep.

Kemudian, MIA dibantu Ahmad Miska Al Wafda, Joko Listyono, Jonathan Theofilus Reuben mencari calon debitur yang mau dipinjam nama dengan dijanjikan fee rata-rata Rp100 juta per debitur. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang, Sita Uang hingga Perhiasan

13 jam lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

16 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal